← Back to Home

Krisis Kapasitas TPA Benowo 2026: Mengapa Pengelolaan Sampah Surabaya Dirombak?

Published: 4/21/2026

Darurat Sampah di Kota Pahlawan

Surabaya, sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia, tengah menghadapi tantangan serius terkait tata kelola lingkungan hidup. Masalah tumpukan sampah yang membeludak kembali menjadi sorotan utama pada kuartal pertama tahun 2026. Fokus utamanya bermuara pada satu titik vital: Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo. Berdasarkan data terbaru, TPA Benowo kini harus menelan beban sampah warga Surabaya yang mencapai angka 1.500 hingga 1.600 ton setiap harinya. Volume yang masif ini memaksa infrastruktur dan armada pengangkutan bekerja di atas batas wajarnya.

Perombakan Jadwal Menjadi Malam Hari

Menyikapi krisis penumpukan di berbagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan potensi kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah drastis. Pada pertengahan April 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya resmi mengubah regulasi jam operasional pengangkutan sampah menuju TPA Benowo menjadi malam hari.

Plt Kepala DLH Surabaya mengonfirmasi bahwa kultur pengambilan sampah di TPS dirombak agar tidak mengganggu lalu lintas warga pada jam sibuk pagi dan siang hari. Truk-truk compactor dan dump truck kini lebih banyak mendistribusikan limbah rumah tangga di bawah naungan gelap malam.

Ancaman Gudang Ilegal dan Sampah Berat (Perabotan)

Permasalahan tidak berhenti pada jam angkut. Anggota DPRD Surabaya turut menyoroti munculnya jenis “sampah berat” seperti sisa perabotan atau furniture bekas yang sering dibuang sembarangan karena tidak tertampung oleh gerobak biasa. Dewan mengusulkan adanya skema retribusi khusus untuk penanganan limbah perabotan ini beserta peremajaan armada truk yang banyak dilaporkan sudah tidak layak jalan.

Di sisi lain, Pemkot juga tengah gencar menertibkan puluhan gudang sampah ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan TPA Benowo. Gudang-gudang liar ini ditertibkan demi menegakkan Perda dan memastikan tata kelola sampah di hilir tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Pembangkit Listrik (PLTSa) Sebagai Secercah Harapan

Meski kondisi pengumpulan sampah konvensional masih tergopoh-gopoh, proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PLTSa) di Benowo terus dipacu. Fasilitas gasifikasi ini ditargetkan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik sebesar 9 Megawatt, menjadikannya salah satu proyek percontohan strategis nasional hingga tahun 2027.

Kesimpulan

Perubahan jadwal angkut ke malam hari hanyalah “obat pereda nyeri” sementara. Penanganan sampah di Surabaya membutuhkan kolaborasi konkret dari hulu ke hilir—mulai dari pemilahan sampah organik rumah tangga oleh warga (konsep 3R) hingga perbaikan infrastruktur armada angkut oleh pemerintah.

Tanpa kesadaran kolektif, gelar peraih Adipura Kencana yang disandang Surabaya bisa terancam oleh tumpukan plastiknya sendiri.


Referensi Berita:

  1. Suara Surabaya (10 April 2026) - “Pemkot Surabaya Ubah Jadwal Pengangkutan Sampah ke TPA Benowo Jadi Malam Hari.”
  2. DetikNews (5 April 2026) - “DPRD Surabaya Dorong Skema Penanganan Sampah Berat-Peremajaan Armada.”
  3. Jawa Pos (16 April 2026) - “Pemkot Surabaya Ubah Jadwal Angkut Sampah jadi Malam Hari Agar Warga Tak Terganggu.”
  4. Website Resmi Pemkot Surabaya (18 April 2026) - “Tegakkan Perda, Pemkot Surabaya Tertibkan Puluhan Gudang Sampah Ilegal di Kawasan TPA Benowo.”